Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah merupakan pengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
Kerangka Dasar Kurikulum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan mengacu pada Tujuan Pendidikan Nasional dan SNP. Pada Kurikulum Baru Tahun 2022 jenjang pendidikan dasar mengalami perubahan mata pelajaran diantaranya yang ditunjukan pada tabel berikut. Kurikulum 2013. Arah Perubahan Kurikulum.
Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase: a. Fase A untuk kelas I dan kelas II; b. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan c. Fase C untuk kelas V dan kelas VI. SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: a.
Jumlah jam pelajaran K13 SD 2022 mengalami perubahan yang signifikan. Peningkatan jumlah jam pelajaran Bahasa Inggris memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih mendalami bahasa internasional yang penting dalam era globalisasi saat ini.
Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu. a. Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam pelajaran. b. Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 32 jam pelajaran. c. Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 34 jam pelajaran. d. Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 36 jam pelajaran.
Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit. Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya
Jadwal Pelajaran disusun berdasarkan Kurikulum satuan pendidikan masing-masing. Struktur Kurikulum 2013 dibuat berdasarkan Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 ( unduh ), sebagai berikut. Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas
Aplikasi raport K13 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dapat digunakan guru untuk membuat hasil pembelajaran siswa. Berikut link download aplikasi raport K13. Komponennya mencakup data diri murid, nilai-nilai mata pelajaran per satu semester, jumlah absensi atau kehadiran, hingga deskripsi singkat dari guru terhadap perkembangan siswa.
.